Revolusi untuk Inklusi
Desember 11, 2014
Revolusi mental sebagai propaganda yang diusung presiden Joko Widodo sejak masa kampanye membawa angin segar bagi kaum difabel. Layaknya malaikat turun ke bumi menjawab doa setiap hamba Tuhan yang mengidamkan inklusi di negeri ini. Kita berharap asa yang terpancar ini membuka jalan bagi kita menuju masyarakat inklusif.
Perubahan cara pandang masyarakat terhadap kehadiran difabel di lingkungan kerja, pendidikan, pergaulan, dan dimana pun, juga merupakan target yang akan direvolusi. Difabel yang banyak dipandang dipandang sebelah mata akan disetarakan dengan diberi kesempatan yang sama untuk melaksanakan tugasnya sebagai warga negara dalam memajukan negeri ini. Tidak hanya masyarakat, kaum elit pemerintahan pun wajib menghapus diskriminasi terhadap difabel dan mengupayakan terpenuhinya hak-hak difabel.
Perubahan cara pandang masyarakat terhadap kehadiran difabel di lingkungan kerja, pendidikan, pergaulan, dan dimana pun, juga merupakan target yang akan direvolusi. Difabel yang banyak dipandang dipandang sebelah mata akan disetarakan dengan diberi kesempatan yang sama untuk melaksanakan tugasnya sebagai warga negara dalam memajukan negeri ini. Tidak hanya masyarakat, kaum elit pemerintahan pun wajib menghapus diskriminasi terhadap difabel dan mengupayakan terpenuhinya hak-hak difabel.
Piagam perjuangan Suharso jadi saksi
Pada masa kampanye, Presiden Joko Widodo menandatangani sembilan piagam perjuangan. Dari sembilan piagam perjuangan yang ditandatangani oleh Jokowi, salah satunya adalah piagam Suharso yang merekam komitmen Jokowi untuk mengatasi masalah-masalah terkait disabilitas. Perjuangan kaum difabel untuk menyuarakan tuntutan mereka akan penegakan hak-hak difabel dibantu oleh komitmen Jokowi yang tertuang dalam piagam ini.
Perjuangan diawali dengan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak kaum difabel. Hak-hak difabel yang kerap dirampas dan diacuhkan akan dilindungi oleh undang-undang yang menjamin hak difabel dalam bidang ekonomi, sosial, politik, pekerjaan, kebudayaan, jaminan pendidikan, dan jaminan sosial sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan konvensi PBB.
Kedua, presiden berjanji melaksanakan kewajibannya sesuai amanat konstitusi dalam menegakkan keadilan dan HAM bagi kaum difabel, karena penyandang difabilitas juga manusia, sebagai rakyat Indonesia.
Komitmen yang ketiga ialah perubahan persepsi untuk mengakhiri diskriminasi yang selama ini dialami difabel. Persepsi bahwa penyandang disabilitas adalah masalah sosial yang membebani negara, kelompok masyarakat yang sakit, dan sekedar objek pembangunan sudah seharusnya dirubah. Difabel dipandang sebagai aset yang mampu turut menjadi subjek dalam pembangunan, dalam arti ikut serta dalam berkarya memajukan negeri ini.
Berikut ini piagam Suharso yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo:
Kedua, presiden berjanji melaksanakan kewajibannya sesuai amanat konstitusi dalam menegakkan keadilan dan HAM bagi kaum difabel, karena penyandang difabilitas juga manusia, sebagai rakyat Indonesia.
Komitmen yang ketiga ialah perubahan persepsi untuk mengakhiri diskriminasi yang selama ini dialami difabel. Persepsi bahwa penyandang disabilitas adalah masalah sosial yang membebani negara, kelompok masyarakat yang sakit, dan sekedar objek pembangunan sudah seharusnya dirubah. Difabel dipandang sebagai aset yang mampu turut menjadi subjek dalam pembangunan, dalam arti ikut serta dalam berkarya memajukan negeri ini.
Berikut ini piagam Suharso yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo:
![]() |
(klik untuk memperbesar) sumber: indonesiarumahrakyat.org |
Konvensi PBB
Sebenarnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah lebih dulu mengatur penyetaraan dan perlindungan hak-hak difabel. Melalui Konvensi terhadap Hak-Hak Orang dengan Disabilitas (Convension on the Rights of Persons with Disabilities), PBB melindungi hak-hak difabel yang meliputi penyetaraan non diskriminatif, peningkatan kepedulian, aksesibilitas, hak hidup, perlindungan dari situasi bahaya, kesetaraan di mata hukum, dan sebagainya. Tujuannya dibuatnya konvensi ini ialah melindungi dan menjamin difabel dapat menikmati hak-hak asasi mereka secara utuh dan sama dengan semua manusia. Konvensi tersebut dapat dilihat disini.
18 comments
Nice Info Gan
BalasHapusSalam Blogger
Kunjungi Juga Blog Ane
Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami
http://habuzerijellygamatgold-g.blogspot.com/2014/12/cara-menurunkan-tekanan-darah-tinggi-secara-alami.html
Kunjungan Silaturahmi
BalasHapusSalam Sehat Gan
Kunjungi Juga Artikel Saya
Obat Herbal Kanker Serviks
http://obatjellygamatgoldg.net/obat-herbal-kanker-serviks/
Terimkasih Infonya Sangat Bermanfaat
BalasHapuswaaahh,, sangat bermanfaat sekali sob...terima kasih...
BalasHapusHAPPY BLOGGING sob.. (^_^)
>> tutorialblogwiky.blogspot.com
Terimkasih Atas Infonya Sangat Bermanfaat,.
BalasHapusKunjungi Juga web saya http://obatjellygamatgoldg.net/obat-herbal-glaukoma/
Terimkasih Atas Infonya Sangat Bermanfaat,
BalasHapusijin Share Gan
Kunjungi Juga web saya http://jamutradisionalmujarab.com/obat-tradisional-hebatitis-b-paling-ampuh/
Terimkasih Atas Infonya Sangat Bermanfaat,.
BalasHapusijin Share Gan
ya harapanya semoga indonesia dan rakyat nya bisa adil dan makmur semua, amin
BalasHapusTerimkasih Infonya
BalasHapusSalam Blogger :>)
Nice Info Gan, Update Terus Blognya :>)
BalasHapusArigatou
BalasHapusInfo Yang Sangat Menarik :>)
Update Terus
Sankyu Infonya Sangat inspiratif :))
BalasHapusUpdate terus blognya gan
Nice Info Gan,, Update terus blognya
BalasHapusTerimakasih Atas Infomasinya
BalasHapusSangat Bermanfaat Untuk Menambah Wawasan
Ini yang sedang saya cari-cari
BalasHapusterimakasih infonya sob
Informasinya sangat bermanfaat sekali gan, terimakasih :)
BalasHapusnice deh artikelnya sangat bermanfaat (y)
BalasHapuskeren gan artikelnya
BalasHapusJual stick game pc
Jasa download film
Jual mouse game murah
game pc terbaru