Mengenal Uni Eropa

Oktober 15, 2013

Apa itu Uni Eropa?

Logo Uni Eropa
Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni Eropa merupakan kelompok 28 negara independen yang unik. Uni eropa bukanlah sebuah negara federal atau organisasi internasional dalam pengertian tradisional, melainkan sebuah badan otonom di antara keduanya. Dalam bidang hukum, istilah yang digunakan untuk organisasi ini adalah “organisasi supranasional”.

Mengapa Uni Eropa bersifat unik? Karena negara-negara anggotanya tetap menjadi negara yang berdaulat dan independen, tetapi mereka menggabungkan kedaulatan mereka dengan maksud untuk memperoleh kekuatan dan pengaruh kolektif yang lebih besar.

Negara-negara anggota Uni Eropa terikat oleh serangkaian traktat yang telah mereka tandatangani seiring dengan perkembangannya. Semua traktat tersebut harus disepakati oleh masing-masing negara anggota, kemudian diratifikasi baik oleh parlemen nasional atau melalui referendum.


Siapa saja anggotanya?

Uni Eropa diprakarsai oleh enam negara, yaitu Belgia, Jerman, Perancis, Italia, Luksemburg, dan Belanda. Hingga kini (2013), Uni Eropa telah berkembang dengan 28 negara anggota. Adapun daftar negara-negara anggota Uni Eropa yaitu:

Austria
Belanda
Belgia
Bulgarua
Rep. Ceko
Denmark
Estonia
Finlandia
Hongaria
Inggris Raya
Irlandia
Italia
Jerman
Kroasia
Latvia
Lithuania
Luksemburg
Malta
Perancis
Polandia
Portugal
Rumania
Siprus
Slovenia
Slovakia
Spanyol
Swedia
Yunani

Untuk menjadi anggota Uni Eropa, suatu negara harus memiliki demokrasi yang stabil dan menjamin supremasi hukum, hak-hak asasi manusia, dan perlindungan kaum minoritas. Selain itu, negara tersubut juga harus memiliki ekonomi pasar yang berfungsi serta administrasi publik yang dapat menerapkan dan mengelola undang-undang Uni Eropa.
Tidak semua negara Eropa menjadi anggota Uni Eropa. Negara-negara yang berada dalam wilayah Eropa, namun masih menjadi kandidat anggota Uni Eropa yaitu Islandia, Republik Macedonia (Bekas Yugoslavia), Montenegro, Serbia, dan Turki.


Siapa yang menjalankan Uni Eropa?

Dalam praktik penggabungan kedaulatan dalam Uni Eropa, negara-negara anggota mendelegasikan sebagian kuasa mereka dalam hal pengambilan keputusan kepada lembaga yang telah didirikan bersama sehingga keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah tertentu pada tingkat Eropa yang melibatkan kepentingan bersama dapat diambil secara demokratis.

Uni Eropa memiliki tiga lembaga utama yang menghasilkan kebijakan dan undang-undang yang berlaku di seluruh Uni Eropa. Lembaga utama Uni Eropa yaitu:
  1. Parlemen Eropa, yang mewakili warga negara Uni Eropa dan dipilih langsung oleh mereka.
  2. Dewan Uni Eropa, yang mewakili masing-masing negara Eropa.
  3. Komisi Eropa, yang berupaya untuk menegakkan kepentingan Uni Eropa secara keseluruhan.

Ketiga lembaga utama tersebut didukung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Eropa yang mengawasi penggunaan anggaran Uni Eropa dan Mahkamah Eropa yang membantu. Memastikan bahwa negara-negara anggota mematuhi undang-undang yang telah mereka sepakati. Selain lembaga-lembaga tersebut, terdapat sejumlah badan lain yang memiliki peran penting untuk dapat berfungsinya Uni Eropa.

Berikut ini saya ilustrasikan bagan pemerintahan Uni Eropa:
Bagan Pemerintahan Uni Eropa


You Might Also Like

0 comments

Like us on Facebook