Komisi Eropa dan Tugasnya

Oktober 16, 2013

Logo Komisi Eropa
Komisi Eropa adalah badan eksekutif Uni Eropa yang mewakili dan menegakkan kepentingan Eropa secara keseluruhan. Komisi Eropa bersifat independen dari pemerintah-pemerintah nasional. Presiden Komisi Eropa saat ini adalah José Manuel Barroso dari Portugal. Presiden dipilih oleh pemerintah-pemerintah Uni Eropa dan disetujui oleh Parlemen Eropa.

Para komisioner terdiri dari 28 orang yang mewakili setiap negara anggota Uni Eropa. Komisioner ini ditunjuk setiap lima tahun. Komisioner dicalonkan oleh pemerintah nasional mereka masing-masing dalam konsultasi dengan Presiden Komisi Eropa, dan harus disetujui oleh Parlemen Eropa. Masing-masing Komisioner bertanggung jawab atas bidang kebijakan Uni Eropa tertentu. Palaksanaan harian Komisi Eropa dikelola oleh sekitar 32.600 pegawai negeri, yang sebagian besar bekerja di Brusel.

Apa Tugas Komisi Eropa?

Komisi Eropa bertugas membuat rancangan undang-undang Eropa baru, yang disampaikan kepada Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Komisi Eropa mengelola pelaksanaan harian kebijakan Uni Eropa dan pembelanjaan dana Uni Eropa. Komisi Eropa juga memiliki fungsi dalam mengawasi semua pihak menaati traktat dan undang-undang Eropa. Komisi Eropa dapat menindak para pelanggar peraturan, serta menuntutnya ke Mahkamah Eropa apabila diperlukan.

You Might Also Like

2 comments

  1. setiap negara punya komisi masing masing gak? apa ada sebutan lainnya disetiap negara?

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya gan, setiap negara punya komisioner masing2 utk ngewakilin negaranya di Komisi Eropa.

      Hapus

Like us on Facebook